Berita Pilihan
Koordinasi bamus Duku Utara di Kantor Camat Koto XI Tarusan
Jumat, 11 April 2025, 10:23:24 WIB - 76 | AdministratorCamat koto XI Tarusan melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Bamus duku utara dalam rangka penunjukan PJ Wali Nagari Duku Utara pada hari Senin 24/03/2025. Sebagaimana diketahui bahwa PJ Wali Nagari Duku Utara Wendi Kartin diberhentikan oleh camat Karena telah habis masa jabatan PJ Wali Nagari. untuk sementara camat menunjuk sekretaris Nagari sebagai PLH Wali Nagari Duku Utara. Dalam hal tersebut Bamus Duku Utara menginginkan camat segera menunjuk PJ Wali Nagari Duku Utara Supaya tidak terjadi kekosongan pimpinan terlalu lama. dalam kesempatan tersebut Camat Koto XI tarusan menyampaikan kepada bamus untuk dapat bersabar karena Penjabat (Pj) Wali Nagari dapat diangkat oleh bupati untuk menggantikan Wali Nagari yang berhenti atau diberhentikan. Pengangkatan Pj Wali Nagari dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. sebagaimanan yang telah di atur Ketentuan pengangkatan Pj Wali Nagari yaitu: Bupati mengangkat PNS dari Pemerintah Daerah untuk menjadi Pj Wali Nagari, Masa jabatan Pj Wali Nagari terhitung sejak pelantikan sampai habis masa sisa jabatan Wali Nagari yang diberhentikan, Pj Wali Nagari berkoordinasi dengan BPRN dan pihak lainnya untuk menganggarkan pelaksanaan musyawarah nagari.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 27,431 Semua Pengunjung | 46,184 Total Kunjungan | 216.73.216.226, IP Address Anda