Berita Pilihan
Koordinasi dengan Petugas Kesra Kabupaten dalam Rangka Survei Rumah Tidak Layak Huni
Kamis, 26 September 2024, 15:10:35 WIB - 42 | AdministratorCamat Koto XI Tarusan Nurlaini, SE. M.Si berkoordinasi dengan Petugas Kesra Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di kecamatan Koto XI tarusan, Senin 06/05/2024. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berupaya mengangkat kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan perlu bekerja keras untuk mengatasi kemiskinan di seluruh kecamatan. Survei rumah tidak layak huni (RTLH) dilakukan untuk beberapa tujuan, di antaranya: 1. Mendapatkan data RTLH yang akurat 2. Mengetahui jumlah RTLH yang ada di suatu daerah 3. Mengusulkan data CPB RTLH melalui eRTLH 4. Mengukur tingkat rencana dan pencapaian penyelesaian RTLH 5. Sebagai syarat untuk mengusulkan bantuan peningkatan kualitas RTLH (PK) dan pembangunan baru RTLH (PB) Rumah tidak layak huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan luas bangunan, dan kesehatan penghuni. Rumah yang sehat dan layak huni adalah rumah yang memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bagi penghuninya. Beberapa indikator yang menunjukkan rumah layak huni, di antaranya: Ketahanan bangunan, Kecukupan luas tempat tinggal, Akses sanitasi layak, Akses air minum layak.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 27,431 Semua Pengunjung | 46,184 Total Kunjungan | 216.73.216.226, IP Address Anda