Berita Pilihan
Monitoring Warga Negara Asing di Nagari Siguntur Tua Kecamatan Koto XI Tarusan.
Selasa, 04 November 2025, 11:29:26 WIB - 32 | AdministratorCamat Koto XI Tarusan yang diwakili oleh Kasi Trantib Nova refiko mengadakan monitoring ke Nagari Siguntur Tua terkait adanya Warga negara Asing yang datang ke Nagari siguntur Selasa 26 Agustus 2025. Kasi Trantib di dampingi oleh Perangkat nagari, termasuk Wali Nagari dan jajaran, berperan aktif dalam mendata dan melaporkan keberadaan serta aktivitas WNA di wilayah mereka kepada pihak berwenang di tingkat kecamatan, kabupaten, dan instansi terkait lainnya. Masyarakat setempat juga didorong untuk ikut serta mengawasi dan melapor. WNA yang memiliki izin tinggal terbatas atau tetap diwajibkan melapor kepada instansi pelaksana di daerah (biasanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) jika mereka berpindah tempat tinggal dalam wilayah Indonesia. Seperti yang diketahui Jika WNA ditemukan di Nagari Siguntur Tua, perangkat nagari atau warga dapat Meminta WNA melapor kepada pemerintah nagari setempat. Melaporkan keberadaan WNA tersebut kepada Polsek terdekat, Kantor Imigrasi Padang, atau pihak Kecamatan Koto XI Tarusan untuk verifikasi dokumen dan tujuan kunjungan. Memberikan informasi yang akurat mengenai lokasi tinggal dan kegiatan WNA untuk memastikan legalitas dan ketertiban di masyarakat. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa WNA yang berada di Nagari Siguntur Tua memiliki dokumen yang sah dan tidak melakukan pelanggaran hukum atau mengganggu ketertiban sosial.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 27,431 Semua Pengunjung | 46,184 Total Kunjungan | 216.73.216.226, IP Address Anda