Berita Pilihan
Pelaksaan Kegiatan OMBUDSMAN On The Spot di Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia Kecamatan Koto XI Tarusa
Rabu, 12 November 2025, 10:52:23 WIB - 40 | AdministratorCamat Koto XI Tarusan Nurlaini, S.E, M.Si mengahdiri kegiatan OMBUDSMAN On The Spot di Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, Rabu 10 September 2025. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Kantor Pengadilan Agama Painan, Kemenag, Baznas, Disdukcapil, Dinas Sosial Painan BPN Painan, Kepala Unit BRI Tarusan, Kominfo Painan, Serta Dinas Pendidikan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendekatkan layanan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat yang mengalami kendala layanan di Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Baznas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan BRI Cabang Painan, dapat datang ke lokasi untuk menyelesaikan layanannya. kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk untuk menyampaikan permasalahan pelayanan publik di pos layanan pengaduan Ombudsman On The Spot agar dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam kesempatan tersebut Nurlaini menyampaikan banyak terimakasih kepada OMBUDSMAN dan pihak pihak terkait dengan adanya kegiatan ini berdampak baik kepada masyarakat karena Nagari sungai Nyalo Mudiak Aia dan nagari Sungai Pinang merupakan Nagari yang jauh aksesnya dari pusat pemerintahan dengan adanya kegiatan ini masyarakat terbantu dan memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan untuk menyampaikan permasalahan dan keluhan yang ada di masyarakat. Adel Wahidi, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat mengatakan Ombudsman On The Spot bertujuan untuk mendekatkan layanan Ombudsman RI kepada masyarakat. Ombudsman membuka posko layanan pengaduan dan konsultasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, atau masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Pada kegiatan On The Spot kali ini, Ombudsman berkolaborasi dengan pemerintah daerah, BUMN, dan instansi vertikal Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengupayakan penyelesaian masalah layanan publik secara langsung di tempat. Ombudsman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan Ombudsman On The Spot, demi menciptakan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan. Selain menerima pengaduan dan konsultasi, kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS), Perwakilan Provinsi Sumatera Barat juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman On The Spot juga akan dilakukan pada tanggal 11 di Nagari Sungai Pinang, Kecamatan XI Tarusan.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 27,431 Semua Pengunjung | 46,184 Total Kunjungan | 216.73.216.226, IP Address Anda