Berita Pilihan
Rapat dan Sosialisasi Pembentukan Pengurus Pos Bantuan Hukum Nagari serta Satgas Trantibum Nagari Am
Rabu, 05 November 2025, 15:17:51 WIB - 51 | AdministratorCamat Koto XI Tarusan yang diwakili oleh Kasi Trantib Nova Refiko menghadiri Rapat dan Sosialisasi Pembentukan Pengurus Pos Bantuan Hukum Nagari serta Satgas Trantibum Nagari Ampang Pulai. Jumat 5 September 2025. Rapat di adakan di Aula Rapat Nagari Ampang Pulaui, Kecamatan Koto XI Tarusan. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mewajibkan adanya pembentukan lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari serta Satgas Trantibum Nagari. Rapat ini bertujuan untuk mendirikan Pos Bantuan Hukum di tingkat nagari/desa/kelurahan untuk memberikan akses layanan hukum yang lebih mudah bagi masyarakat yang membutuhkan, serta membentuk Satgas Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) untuk menjaga ketertiban di wilayah nagari masing-masing. Kegiatan ini umumnya melibatkan pemerintah nagari, unsur kecamatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, dan pihak terkait lainnya.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 27,431 Semua Pengunjung | 46,184 Total Kunjungan | 216.73.216.226, IP Address Anda