Berita Pilihan
Sosialisasi PBB tentang Objek Pajak yang terdampak Bencana Alam
Kamis, 08 Agustus 2024, 11:57:13 WIB - 49 | AdministratorSenin 13 Mei 2024 Kecamatan Koto XI Tarusan yang di Wakili oleh Staf Kecamatan menghadiri Pertemuan Sosialisasi tentang Pembahasan Pembayaran atas Pokok PBB-P2 Tahun 2024 pada objek pajak yang terdampak Bencana Alam sesuai Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor : 100.3.4.2/71.4/BPKPAD-PS/2024 di Aula Pincuran Madam BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan yang dihadiri oleh Kabag BPKPAD. Pada pertemuan ini bertujuan untuk pembebasan pajaka PBB-P2 bagi masyarakat yang terkena imbas dari Bencana alam. Pemerintah Kecamatan melalui Nagari Nagari yang terkena dampak banjir di intruksikan untuk mendata warganya yang terkena dampak Bencana Alam atau banjir dan longsor kemaren untuk membuat surat permohonan pembebasan pajak dan merekapnya setiap Nagari untuk disampaikan kepada BPKPAD pada akhir bulan Mei 2024 ini. Hal ini merupakan angin segar bagi Masyarakat yang terkena dampak bencana alam, karena pemerintah Kabupaten pesisir Selatan membebaskan PBB kepada masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor.
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 27,431 Semua Pengunjung | 46,184 Total Kunjungan | 216.73.216.226, IP Address Anda