Berita Pilihan
Rapat terkait Permasalahan Penjaringan Balon (Bakal Calon) Pilwana Nagari Kapuh Utara Tahun 2025
Kamis, 04 Juni 2026, 10:52:25 WIB - 12 | AdministratorSelasa, 27 Januari 2026 - Rapat yang diadakan oleh Camat Koto XI Tarusan merupakan tindak lanjut dari rapat yang diadakan sebelumnya pada tanggal 19 November 2025 terkait ketidakterimaan salah satu Balon (Bakal Calon) dalam Penjaringan Pilwana Nagari Kapuh utara Tahun 2025. Camat Koto XI tarusan menyelenggarakan Rapat ini guna mencari informasi terkait penjaringan Pilwana tersebut. Rapat dihadiri oleh Asisten I Kab. Pesisir Selatan dr. H. Syahrizal Antoni SY, M.P.H, Kabag Hukum Yudi Andri SY SH, M.Sii, Kadis DPMD Deni Anggara, Camat Koto XI tarusan Nurlaini, SE, M.Si, Sekretaris Camat Fitri Yeni J. ST, Kasi Pemerintahan Nofrizon, A, Bamus dan Anggota Bamus, Panitia Pilwana serta Pengawas Pilwana Kapuh Utara. Asisten I membuka rapat dengan mengharapkan semua pihak yang terkait dalam penjaringan bakal calon Wali Nagari kapuh Utara baik bamus serta panitia dan pengawas menjelaskan secara jelas kronologi penjaringan Pilwana tanpa ada yang ditutupi. Asisten I juga melihat dokumentasi serta surat-surat yang berkaitan dengan penjaringan dan pendaftaran balon apakah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Kabag Hukum menegaskan dalam penjaringan semua pihak harus transparan dalam informasi dan setiap data harus dipasang di papan informasi atau pengumuman. dalam rapat tersebut Bamus, Panitia dan pengawas pilwana menjelaskan bahwa dalam penjaringan balon pilwana Nagari kapuh utara telah melakukn tahapan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, bahkan sebelum penetapan balon atau ada hal-hal yang dianggap rancu bamus bertanya terlebih dahulu dengan kadis DPMD.
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 4 Pengunjung Kemarin | 27,492 Semua Pengunjung | 46,247 Total Kunjungan | 216.73.217.169, IP Address Anda